Indonesia masih saja bertahan menjadi negara penghancur hutan terbesar didunia. bayangkan saja sekitar 64-83 persen kayu hasil tebangan masih berstatus illegal logging. Sedangkan penanganan kasus illegal logging hanya sekitar 5 persen yang masuk ke pengadilan. sungguh sebuah kenyataan yang ironis.
Yang lebih parah lagi, banyak dari pelaku illegal logging yang diperiksa hanyalah pemain-pemain kecil, sedangkan pemain besar sangat jarang terdengar. Belum lagi masalah tumpang tindih aparat penindak illegal logging tersebut. Polisi dengan departemen kehutanan kadang-kadang bentrok. Kayaknya pemerintah belum berhasil menangani hal ini hingga tuntas. Masih banyak yang harus di benahi, mulai dari aparat penegaknya, kalanngan jaksa serta hakim, dan yang lebih penting adalah kesadaran masyarakat untuk dapat menjaga kelestarian hutan kita.
Ada yang mengatakan bahwa kelompok organisasi di eropa menentang pembelian mebel dan lain-lain yang berasal dari kayu di negara tropis, dan Indonesia menjadi uruotan utama.
Sudah selayaknya kita dapat menyikapi hal ini dengan bijak, demi anak cucu kita nanti.
sumber : www.kompas.com

Posting Komentar
Kritik, saran, pertanyaan, cacian, makian, dan hinaan harap tulis dengan sopan di sini